
Kepala Madrasah bersama Bendahara MA Bustanul Ulum Banyuputih Kidul menghadiri kegiatan Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang pada hari ini, Kamis, 9 Juli 2026.
Sesuai dengan pembagian jadwal yang ditetapkan untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), perwakilan pimpinan dari MA Bustanul Ulum mengikuti kegiatan pada sesi siang yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Acara pemaparan dan verifikasi berkas tersebut bertempat di Aula Lantai 2 Kankemenag Kabupaten Lumajang.
Kegiatan verifikasi serentak ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran resmi Kemenag Lumajang tertanggal 25 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Pendma Kankemenag Lumajang, Bapak Edi Nanang Sofyan Hadi. Tujuan utama dari verifikasi ini adalah guna meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana BOS pada madrasah di lingkungan Kemenag Lumajang. Pihak Kemenag menekankan bahwa evaluasi ini sangat penting agar tata kelola bantuan operasional dapat berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Mematuhi catatan khusus yang tertuang dalam undangan, Kepala MA Bustanul Ulum hadir secara langsung dan tidak diwakilkan. Bersama dengan Bendahara madrasah, kedatangan beliau juga turut membawa kelengkapan administrasi wajib, yakni dokumen LPJ Tahap 1 Tahun 2026 yang sudah disusun dan dijilid dengan rapi.
Kehadiran tepat waktu dari Kepala Madrasah dan Bendahara dalam proses verifikasi ini menjadi wujud nyata komitmen MA Bustanul Ulum Banyuputih Kidul dalam menjaga transparansi, tata kelola keuangan yang bersih, serta tertib administrasi demi mendukung kelancaran operasional pendidikan di madrasah.

