MA Bustanul Ulum Jatiroto Gelar Rapat Kenaikan Kelas dan Pengisian RDM Tahun Ajaran 2025/2026

Menjelang berakhirnya Tahun Pelajaran 2025/2026, Madrasah Aliyah (MA) Bustanul Ulum Jatiroto, Kabupaten Lumajang, menggelar agenda penting yakni Rapat Kenaikan Kelas untuk siswa kelas X dan XI sekaligus pengisian Rapor Digital Madrasah (RDM). Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada hari Selasa (23/06/2026).
Bertempat di Aula Putri Lantai 2 MA Bustanul Ulum, rapat yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini berlangsung khidmat dan komprehensif. Berdasarkan pantauan di lokasi, rapat ini tidak hanya dihadiri oleh internal sekolah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen penting dari yayasan dan masyarakat.
Turut hadir dalam forum penentuan nasib akademik siswa tersebut di antaranya seluruh dewan guru, wali kelas, Komite Madrasah, jajaran Pengurus Pesantren, serta perwakilan dari Yayasan Al-Bustan. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen madrasah dalam memberikan penilaian yang objektif, transparan, dan menyeluruh bagi setiap peserta didik.

Sesuai dengan edaran resmi yang dikeluarkan sebelumnya oleh Bapak Achmadi, M.Pd., rapat ini diagendakan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu (23-24 Juni 2026). Dalam arahannya, para wali kelas diinstruksikan untuk menyiapkan dan memaparkan berbagai pertimbangan matang terkait pencapaian akademik, kedisiplinan, serta akhlak para siswa selama satu tahun terakhir.
“Mengingat pentingnya acara ini, seluruh wali kelas telah menyiapkan data dan rekam jejak siswa yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan kelayakan naik kelas,” demikian intisari dari undangan rapat tersebut.
Selama agenda rapat dan pengisian RDM berlangsung, pihak madrasah memutuskan untuk meliburkan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi para siswa. Hal ini dilakukan agar para dewan guru dapat fokus sepenuhnya dalam mengevaluasi dan merampungkan administrasi penilaian akhir tahun.
Dengan digelarnya rapat yang melibatkan kolaborasi antara pihak sekolah, komite, pesantren, dan yayasan ini, diharapkan keputusan yang dihasilkan nantinya adalah yang terbaik dan dapat memacu semangat belajar siswa MA Bustanul Ulum di tahun ajaran berikutnya.

